DECEMBER 9, 2022
Nusantara

DPRD Perjuangkan Nasib Ratusan Pegawai Honorer di Rejang Lebong Tidak Lulus Seleksi PPPK

image
Rapat dengar pendapat DPRD Rejang Lebong dengan ratusan tenaga honorer Pemkab Rejang Lebong yang tidak lulus seleksi PPPK. ANTARA/Nur Muhamad

POLITIKABC.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan memperjuangkan nasib ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu yang tidak lulus seleksi.

"DPRD Kabupaten Rejang Lebong akan terus mengawal apa yang menjadi tuntutan para honorer di Kabupaten Rejang Lebong yang tidak lulus seleksi PPPK. Saya minta mereka membuat harapan dan kendala mereka yang dihadapi untuk sampaikan ke pemerintah pusat yakni BKN," kata Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, dikutip Rabu 22 Januari 2025. 

Dia menjelaskan, sebelumnya Pemkab Rejang Lebong menerima kuota seleksi PPPK dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2024 sebanyak 1.500 formasi, namun dalam pelaksanaannya ada yang dinyatakan tidak lulus seleksi.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Siswa, Kuasa Hukum Guru Honorer SDN 4 Baito Ungkap Permintaan Uang Rp50 Juta untuk Penghentian Kasus

Kedatangan ratusan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK dari formasi tenaga teknis, kesehatan dan pendidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan mereka untuk difasilitasi bertemu dengan panitia daerah dan pihak-pihak terkait lainnya.

Menurut dia, dalam pertemuan ini didapatkan beberapa kesimpulan seperti semua aturan terkait dengan penerimaan PPPK merupakan aturan dari kementerian. Sedangkan BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong hanya menjalankan tugas mereka sebagai panitia.

"DPRD Kabupaten Rejang Lebong akan memperjuangkan nasib para honorer tersebut, karena dari hearing tadi diketahui bahwa ada beberapa honorer yang sudah bekerja sampai puluhan tahun tidak lulus sedangkan mereka yang baru beberapa tahun bekerja lulus," terangnya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anak Polisi, Pengadilan Negeri Andoolo Menjatuhkan Vonis Bebas pada Guru Honorer Supriyani

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Wahyu Destiawan menjelaskan, bahwa keputusan pengangkatan PPPK ini berada di pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya sebagai panitia pelaksana kegiatan.

"Kami dari pemerintah daerah bersama DPRD Rejang Lebong akan memperjuangkan nasib kawan-kawan ke komisi II DPR RI terus ke BKN, Kemenpan RB dan Kemendagri. Isu ini bukan bukan hanya di Rejang Lebong saja namun sudah menjadi isu nasional," tegasnya.

Sejauh ini pendaftar PPPK di Kabupaten Rejang Lebong, kata Wahyu, yang sudah dinyatakan lulus seleksi tahap l sebanyak 1.145 formasi terdiri atas 671 formasi tenaga teknis, 156 formasi tenaga kesehatan dan 318 formasi tenaga guru, sehingga masih ada kekurangan sebanyak 355 formasi yang nantinya akan diisi melalui seleksi tahap II pada April 2025 nanti.

Baca Juga: Pemerintah Jelaskan Hak dan Gaji Tenaga Honorer yang Beralih Menjadi PPPK Paruh Waktu

Sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 lalu menerima kuota seleksi PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 1.500 formasi, terdiri atas 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru, dan 265 formasi kesehatan.***

Sumber: ANTARA

Berita Terkait