DECEMBER 9, 2022
Politik

Diperiksa Sebagai Tersangka di KPK, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto: Penuhi Kewajiban Sebagai Warga Negara

image
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

POLITIKABC.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Januari 2025, untuk menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kehadiran Hasto Kristiyanto pada pukul 09.33 WIB. 

Hasto Kristiyanto terlihat mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana krem saat tiba di lokasi dengan menggunakan bus berwarna merah putih. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Kasus Harun Masiku, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Mengaku akan Taat Hukum

Ia didampingi oleh puluhan pengacaranya, termasuk Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Patra M. Zein.

"Saya bersama seluruh kuasa hukum datang ke KPK untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia," ujar Hasto saat tiba di Gedung Merah Putih, Senin 13 Januari 2025. 

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Hasto pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 10.00 WIB, namun ia tidak hadir sehingga pemeriksaannya diundur menjadi hari ini. 

Baca Juga: PDI Perjuangan Siapkan Langkah Hukum Berkaitan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Korupsi

KPK telah menetapkan Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka baru pada kasus Harun Masiku. 
Hasto diduga mengatur DTI untuk melobi anggota KPU saat itu, Wahyu Setiawan, guna menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I. Wahyu dan Agustiani Tio Fridelina, yang sebelumnya terkait kasus ini, telah dijatuhi vonis.***

Sumber: ANTARA

Berita Terkait