DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Bus Rombongan Study Tour Pelajar SMPIT Darul Quran Mulia yang Mengalami Kecelakaan di Malang Tak Melapor ke Dispendik

image
Petugas mengevakuasi bus yang mengalami kecelakaan di Kilometer 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, Senin. (ANTARA/Ananto Pradana)

POLITIKABC.COM - Bus yang ditumpangi rombongan pelajar SMPIT Darul Quran Mulia, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Kilometer (KM) 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin 23 Desember 2024, pukul 15:40 WIB.

Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat menyatakan pihak SMPIT Darul Quran Mulia, rombongan bus yang terlibat kecelakaan tak melaporkan kegiatan study tour ke Kota Malang, Jawa Timur, kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pihaknya mengetahui ada rombongan pelajar SMPIT Darul Quran Mulia yang berangkat study tour usai ada kabar kecelakaan. Akibat peristiwa itu, 4 orang dilaporkan tewas. 

Baca Juga: 17 Unit Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Satu Orang Tewas dan 8 Luka-luka

"Mereka berangkat (study tour) tidak memberitahu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik). Kadisdik melaporkan ada kejadian itu lewat WhatsApp, infonya pun dari media," katanya di Cibinong.

Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di daerah tersebut untuk tidak menggelar study tour ke luar daerah, buntut dari kecelakaan bus pariwisata di Kabupaten Subang pada pertengahan Mei 2024.

Imbauan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat 64/PK.01/KESRA Tahun 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.

Baca Juga: Update Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 19 Kendaraan Ringsek, Puluhan Orang Luka-luka

Surat Edaran tersebut berisi tiga poin, pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat.

Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Ini 7 Aturan dan Batas Kecepatan yang Aman Ketika Berkendara

Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait