DECEMBER 9, 2022
News

Istana Kepresidenan Hormati Keputusan Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

image
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan melalui tayangan video di Jakarta/ANTARA/Kantor Komunikasi Kepresidenan-Andi Firdaus/pri.

POLITIKABC.COM - Istana Kepresidenan menghormati keputusan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman yang akrab disapa Gus Miftah yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi belum mendapat informasi apakah Gus Miftah akan diganti karena keputusan itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Gus Miftah Maulana memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Baca Juga: Kasus Gus Miftah Rendahkan Pedagang Es, Presiden Prabowo Beri Teguran 

"Kita hormati keputusan beliau," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat 6 Desember 2024. 

Keputusan itu disampaikan Miftah dalam konferensi pers di Ponpes Ora Aji, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat 6 Desember 2024. 

"Hari ini, dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Setelah berdoa, bermuhasabah, dan istighfar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ucap Miftah.

Baca Juga: Kasus Gus Miftah Sebut Penjual Es Teh Goblok, KNPI Malaysia: Mencoreng Nama Prabowo di Dunia Internasional

Miftah dengan suara bergetar menuturkan bahwa keputusan itu bukan karena tekanan maupun permintaan siapa pun, akan tetapi didasari rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat.

Sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, Miftah mengatakan pengabdian kepada bangsa dan negara tidak terbatas pada satu jabatan dan kedudukan, tetapi mencakup berbagai upaya di mana pun bisa memberikan manfaat.***

Sumber: Antara

Berita Terkait