Polda Sumatra Selatan Menekankan Aturan Polisi Dilarang Bergaya Hidup Suka Memamerkan Harta
- Penulis : Ulil
- Kamis, 21 November 2024 06:22 WIB
POLITIKABC.COM - Polda Sumatra Selatan melakukan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) kepada personelnya di 17 kabupaten dan kota.
Peraturan itu salah satunya menekankan agar polisi tidak bergaya hidup hedonis atau suka memamerkan harta.
Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Dadan Wahyudi menjelaskan, sosialisasi Perpol tersebut bertujuan untuk mitigasi dan memberikan pemahaman tentang norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan gaya hidup personel Polri di jajaran Polda Sumsel.
Baca Juga: AJI Palu Menolak Upaya Polisi Memanggil Wartawan Sebagai Saksi dalam Kasus Pidana
"Sosialisasi Perpol Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik dalam beberapa pekan terakhir disosialisasikan ke seluruh jajaran Polres," katanya di Palembang, Rabu 20 November 2024.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan personel bisa lebih disiplin, dan melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab serta kehidupan sehari-hari sebagaimana yang diatur dalam Perpol No.07 Tahun 2022.
"Harapan kami, setiap anggota khususnya di lingkup Polres dan Polsek, dapat meningkatkan kedisiplinan, serta tidak melakukan pelanggaran baik itu disiplin, kode etik maupun pidana,” ujarnya.
Baca Juga: Aksi Baku Tembak antara Pencuri Motor dengan Polisi di Cengkareng, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
Terkait media sosial (medsos), pihaknya mengingatkan para personel di jajaran Polda Sumsel agar selektif dalam menyebarkan informasi serta menjaga etika saat berkomunikasi di medsos.
Kemudian menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024, dalam setiap kegiatan sosialisasi di jajaran Polres, dia mengajak seluruh anggota agar tetap bersikap netral dan tidak membuat kegaduhan.
Seluruh personel diharapkan mempedomani dan menaati setiap kewajiban serta larangan dalam etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan dan etika kepribadian.
Baca Juga: Aksi Baku Tembak Polisi dengan Pencuri Motor di Cengkareng, Satu Orang Tewas
“Pada intinya, kami tekankan kepada seluruh personel untuk menghindari segala bentuk perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik institusi Kepolisian,” katanya.***