Senin Pagi, Kualitas Udara di Jakarta Menempati Urutan ke-20 Paling Buruk di Dunia
- Penulis : Ulil
- Senin, 18 November 2024 07:00 WIB
POLITIKABC.COM - Pada Senin pagi 18 November 2024, kualitas udara di Jakarta tercatat masuk dalam 20 besar kota dengan udara paling buruk di dunia.
Menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat sebesar 127, yang termasuk dalam kategori "tidak sehat."
Udara dengan kategori "tidak sehat" menunjukkan kualitas udara di Jakarta tersebut dapat membahayakan bagi kelompok sensitif, seperti manusia atau hewan yang rentan, dan bisa menyebabkan kerusakan pada tanaman serta mengganggu nilai estetika lingkungan.
Sedangkan, kualitas udara kategori sedang apabila kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kemudian, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Baca Juga: Hari Ini, Kualitas Udara di Jakarta Masuk Daftar Terburuk Kedelapan di Dunia
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Delhi, India di angka 758, urutan kedua Lahore, Pakistan di angka 430, urutan ketiga Baghdad, Iraq di angka 237, urutan keempat Dhaka, Bangladesh di angka 215, dan urutan kelima Sarajevo, Bosnia di angka 190.
Urutan ketujuh Kampala, Uganda di angka 183, urutan kedelapan Kolkata, India di angka 179, urutan kesembilan Tashkent, Uzbekistan di angka 172 dan urutan kesepuluh Hanoi, Vietnam di angka 168.***