Nusantara
Kasus Penganiayaan Siswa, Kuasa Hukum Guru Honorer SDN 4 Baito Ungkap Permintaan Uang Rp50 Juta untuk Penghentian Kasus
- Penulis : Ulil
- Selasa, 29 Oktober 2024 09:37 WIB
.jpg)
Guru SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. (ANTARA/HO.)
"Sehingga para oknum polisi dan jaksa yang telah terbukti melakukan kriminalisasi kepada terdakwa Supriyani dapat ditindak dan dihukum berat, baik secara administrasi maupun secara pidana," tambah Andre Darmawan.***
Sumber: Antara