Keluarga Vadel Alfajar Bajideh Melaporkan Nikita Mirzani atas Unggahan yang Diduga Menghina di Medsos
- Penulis : Ulil
- Kamis, 10 Oktober 2024 09:02 WIB
POLITIKABC.COM - Keluarga Vadel Alfajar Bajideh atau VAB melaporkan Nikita Mirzani karena tersinggung dengan unggahan di media sosial Instagram (IG) artis ternama tersebut.
Ia mengatakan saat korban melihat itu, ditemukan kalimat tak pantas seperti keluarga miskin dan penghinaan fisik.
Atas unggahan yang dinilai menghina itu, Nikita Mirzani kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pelaku menghina korban di unggahan Instagram dengan akun @nikitamirzanimawardi_172," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Kamis 10 Oktober 2024.
"Disebutkan dimana unggahan IG tersebut dipublikasikan oleh pelaku secara umum, kalimat kalimat pelaku tersebut tidak benar," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti.
Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 07 Oktober 2024 pukul 20.27 WIB.
Nikita terancam dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (3) tentang pencemaran nama baik.
Baca Juga: KPU Sebut Angka Partisipasi Pemilu 2024 di Kabupaten Barito Kuala Kalsel Capai 76 Persen
Dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.***