Nusantara
Pengiriman 12 Kg Sabu dari Malaysia ke Indonesia Berhasil Digagalkan, Begini Modusnya
- Penulis : Ulil
- Senin, 30 September 2024 11:53 WIB

Wakapolda Jateng Brigjen Pol.Agus Suryonugrpho (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti Sabu asal Malaysia dalam pers rilis di Mapolda Jateng. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Kecurigaan tersebut, lanjut dia, kemudian diteruskan ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.***
Sumber: Antara