DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Pengiriman 12 Kg Sabu dari Malaysia ke Indonesia Berhasil Digagalkan, Begini Modusnya

image
Wakapolda Jateng Brigjen Pol.Agus Suryonugrpho (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti Sabu asal Malaysia dalam pers rilis di Mapolda Jateng. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Kecurigaan tersebut, lanjut dia, kemudian diteruskan ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait