News
Presiden Joko Widodo Keluarkan Perpres Nomor 101 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur, Ini Isinya
- Penulis : Ulil
- Senin, 23 September 2024 09:08 WIB

Candi Borobudur di Kabupaten Magelag, Jawa Tengah. (ANTARA/Heru Suyitno)
Kerja sama ini akan mengutamakan berbagai entitas, termasuk koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), industri kecil dan menengah, artisan, serta badan usaha milik daerah dan desa.
Informasi selengkapnya seputar Perpres Nomor 101 Tahun 2024 dapat dilihat pada link JDIH Setneg.***
Sumber: Antara