DECEMBER 9, 2022
Politik

DPP Partai Golkar Resmi Menunjuk Baiq Isvie Rupaeda Menjadi Ketua DPRD Provinsi NTB

image
Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2024-2029, Hj Baiq Isvie Rupaeda. (ANTARA/Nur Imansyah).

POLITIKABC.COM - DPP Partai Golkar secara resmi telah menetapkan Baiq Isvie Rupaeda kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk periode 2024-2029.

Sekretaris DPD Partai Golkar NTB, Firadz Fariska, mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut diatur dalam Surat Keputusan (SK) DPP Golkar yang menunjuk Baiq Isvie Rupaeda sebagai Ketua DPRD Provinsi NTB untuk periode mendatang.

Penunjukan Baiq Isvie Rupaeda tercantum dalam Surat Keputusan (SK) DPP Golkar Nomor B.204/DPP/Golkar/IX/2024, yang diterbitkan pada 11 September 2024.

Baca Juga: PKB Laporkan Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda NTB atas Kasus Pencemaran Nama Baik

"Ya suratnya suda kita terima dari DPP, dan diputuskan Ibu Isvie Ruapaeda jadi Ketua DPRD Provinsi NTB. SK-nya tertanggal 11 September, tapi kami terima surat fisik-nya kemarin," kata Firadz melalui telepon di Mataram, Selasa 17 September 2024.

SK penunjukan Isvie jadi Ketua DPRD Provinsi NTB tersebut diteken langsung oleh Ketua DPP Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jendral, Muhammad Sarmuji. Dalam SK tersebut DPP Golkar meminta DPD Golkar NTB untuk memproses lebih lanjut.

Penunjukan Baiq Isvie Rupaeda kembali sebagai Ketua DPRD Provinsi NTB periode 2024-2029 untuk ketiga kalinya setelah yang pertama menjadi Ketua DPRD NTB pengganti antar waktu masa jabatan 2014-2019 dan ketua DPRD NTB masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga: Partai Golkar Resmi Mendukung Hendra Lesmana dan Budiman di Pilkada Lamandau, Kalimantan Tengah

Ia mengatakan setelah keluarnya SK tersebut pihaknya langsung memproses SK DPP tersebut dengan mengusulkan ke DPRD Provinsi NTB untuk ditetapkan dalam rapat paripurna.

"Sesuai SK yang kami terima dari DPP, kami tindaklanjuti ke DPRD untuk segera diproses," ujarnya.

Firadz menyatakan bahwa penunjukan Isvie jadi Ketua DPRD Provinsi NTB merupakan hak prerogatif DPP. Yang tentunya juga ditempuh melalui mekanisme dan kriteria tersendiri dalam melihat dan memutuskan Ketua DPRD. Mekanisme itu berkaitan dengan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab.

Baca Juga: Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany, Justru Diusung PDI Perjuangan di Pilkada Banten 2024

"Kami tidak mengetahui dengan pasti apa pertimbangan DPP menunjuk Baiq Isvie Rupaeda. Yang jelas penunjukan Isvie jadi ketua DPRD merupakan hak prerogatif dari DPP," ucapnya.

Lebih lanjut Firadz berharap Baiq Isvie Rupaeda dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsi-fungsi sebagai Ketua DPRD NTB. Terlebih, ia akan menjadi representasi Golkar dalam DPRD NTB.

"Harapan kami dari DPD Golkar NTB, Isvie sebagai Ketua DPRD NTB adalah wajah representasi partai. Beliau selain menjalankan fungsi ketua DPRD, tetapi beliau juga wajah partai," katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait