Monday, Apr 7, 2025
Humaniora

Ikan Aligator: Predator Ganas yang Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya!

image
Ikan Aligator, Predator, Dilarang di Indonesia, Alasannya

POLITIKABC.COM - Ikan aligator, atau yang sering dikenal dengan nama alligator gar, adalah jenis ikan predator yang berasal dari Amerika Utara. Ikan ini dikenal dengan tampilan yang menyeramkan, mirip dengan buaya atau aligator, lengkap dengan rahang kuat dan deretan gigi tajam. 

Panjang tubuh ikan aligator dapat mencapai 3 meter, menjadikannya salah satu ikan air tawar terbesar di dunia. Mereka bisa hidup hingga 50 tahun, membuatnya menjadi spesies yang tahan lama dan sulit dikendalikan ketika dilepaskan di alam liar.

Di Indonesia, ikan aligator dianggap sebagai ancaman serius bagi ekosistem air tawar lokal. Ikan ini adalah predator yang rakus dan bisa memangsa ikan-ikan asli Indonesia yang lebih kecil. 

Baca Juga: Pagi Ini Presiden Jokowi Resmi Melantik Saifullah Yusuf Sebagai Menteri Sosial Menggantikan Risma

Kehadirannya berpotensi merusak keseimbangan ekosistem karena tidak ada predator alami yang bisa mengendalikan populasi ikan aligator di perairan Indonesia. 

Hal ini memicu kekhawatiran bahwa ikan asli Indonesia bisa punah jika ikan aligator dibiarkan berkembang biak tanpa kontrol.

Meskipun ikan ini bukan asli Indonesia, banyak orang yang memeliharanya sebagai ikan hias karena penampilannya yang unik. Ikan aligator sering diimpor secara ilegal atau tidak terkendali, kemudian dilepaskan ke sungai atau danau ketika pemiliknya tidak sanggup lagi merawatnya. 

Baca Juga: DPR RI: Undip Semarang dan RS Kariadi Akui Ada Perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis 

Inilah yang kemudian menjadi masalah besar karena ikan ini dengan cepat menempati puncak rantai makanan di ekosistem air tawar yang bukan habitat aslinya.

Di Indonesia, larangan terhadap ikan aligator telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia. Undang-undang ini melarang importasi, perdagangan, dan pelepasan ikan aligator ke alam liar. 

Tujuannya jelas: melindungi ekosistem perairan lokal dari ancaman spesies asing yang invasif. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada denda dan sanksi pidana bagi yang terbukti bersalah.

Baca Juga: Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto Janjikan Jalan Menuju Wisata Budaya Badui akan Mulus di 2025

Meskipun jarang terjadi, ikan aligator juga bisa menimbulkan bahaya bagi manusia, terutama jika ukurannya sudah sangat besar. Dengan rahang yang kuat dan gigi tajam, ikan ini dapat menggigit dan melukai siapa saja yang tidak hati-hati saat berada di dekatnya. 

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait