Ikan Aligator: Predator Ganas yang Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya!
- Penulis : Ulil
- Selasa, 17 September 2024 18:52 WIB
POLITIKABC.COM - Ikan aligator, atau yang sering dikenal dengan nama alligator gar, adalah jenis ikan predator yang berasal dari Amerika Utara. Ikan ini dikenal dengan tampilan yang menyeramkan, mirip dengan buaya atau aligator, lengkap dengan rahang kuat dan deretan gigi tajam.
Panjang tubuh ikan aligator dapat mencapai 3 meter, menjadikannya salah satu ikan air tawar terbesar di dunia. Mereka bisa hidup hingga 50 tahun, membuatnya menjadi spesies yang tahan lama dan sulit dikendalikan ketika dilepaskan di alam liar.
Di Indonesia, ikan aligator dianggap sebagai ancaman serius bagi ekosistem air tawar lokal. Ikan ini adalah predator yang rakus dan bisa memangsa ikan-ikan asli Indonesia yang lebih kecil.
Baca Juga: Pagi Ini Presiden Jokowi Resmi Melantik Saifullah Yusuf Sebagai Menteri Sosial Menggantikan Risma
Kehadirannya berpotensi merusak keseimbangan ekosistem karena tidak ada predator alami yang bisa mengendalikan populasi ikan aligator di perairan Indonesia.
Hal ini memicu kekhawatiran bahwa ikan asli Indonesia bisa punah jika ikan aligator dibiarkan berkembang biak tanpa kontrol.
Meskipun ikan ini bukan asli Indonesia, banyak orang yang memeliharanya sebagai ikan hias karena penampilannya yang unik. Ikan aligator sering diimpor secara ilegal atau tidak terkendali, kemudian dilepaskan ke sungai atau danau ketika pemiliknya tidak sanggup lagi merawatnya.
Baca Juga: DPR RI: Undip Semarang dan RS Kariadi Akui Ada Perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis
Inilah yang kemudian menjadi masalah besar karena ikan ini dengan cepat menempati puncak rantai makanan di ekosistem air tawar yang bukan habitat aslinya.
Di Indonesia, larangan terhadap ikan aligator telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia. Undang-undang ini melarang importasi, perdagangan, dan pelepasan ikan aligator ke alam liar.
Tujuannya jelas: melindungi ekosistem perairan lokal dari ancaman spesies asing yang invasif. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada denda dan sanksi pidana bagi yang terbukti bersalah.
Baca Juga: Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto Janjikan Jalan Menuju Wisata Budaya Badui akan Mulus di 2025
Meskipun jarang terjadi, ikan aligator juga bisa menimbulkan bahaya bagi manusia, terutama jika ukurannya sudah sangat besar. Dengan rahang yang kuat dan gigi tajam, ikan ini dapat menggigit dan melukai siapa saja yang tidak hati-hati saat berada di dekatnya.
Di negara asalnya, ikan aligator bahkan kadang dianggap sebagai ancaman bagi perenang atau orang-orang yang beraktivitas di air.
Salah satu alasan mengapa ikan aligator dilarang adalah dampaknya yang besar pada ekosistem lokal. Ikan ini memangsa segala jenis ikan, burung air, bahkan amfibi.
Akibatnya, spesies-spesies lokal yang tidak terbiasa menghadapi predator seperti ini bisa dengan cepat mengalami penurunan populasi. Efeknya tidak hanya pada spesies ikan kecil, tapi juga bisa mempengaruhi rantai makanan secara keseluruhan di ekosistem air tawar.
Sudah ada beberapa kasus di Indonesia di mana ikan aligator ditemukan di perairan terbuka, baik di sungai maupun danau. Salah satu kasus yang cukup menghebohkan terjadi di Jakarta, ketika seekor ikan aligator ditemukan di sebuah sungai.
Penemuan ini membuat warga setempat khawatir karena ikan ini dianggap sangat berbahaya, baik bagi manusia maupun ekosistem setempat.
Sebagai masyarakat, penting untuk memahami dampak dari ikan aligator ini. Kadang kala, karena ketidaktahuan, banyak orang yang memelihara ikan aligator tanpa menyadari risiko yang ditimbulkannya.
Setelah ikan ini dilepas ke alam liar, sulit untuk dikendalikan dan bisa menyebabkan kerusakan ekosistem yang memerlukan waktu lama untuk pulih.
Salah satu cara untuk mengatasi masalah ini adalah dengan edukasi. Masyarakat perlu diberi pemahaman mengenai dampak ikan aligator terhadap lingkungan.
Selain itu, penegakan hukum juga harus lebih ketat agar larangan ini benar-benar dipatuhi. Pemerintah dan pihak berwenang harus bekerja sama untuk memastikan bahwa ikan aligator tidak lagi masuk ke Indonesia, baik sebagai ikan hias maupun dalam bentuk lainnya.
Masyarakat bisa ikut berperan dengan melaporkan jika menemukan ikan aligator di perairan terbuka. Selain itu, tidak membeli atau memelihara ikan ini juga merupakan langkah yang bijak untuk mencegah dampak yang lebih luas. Jika sudah terlanjur memelihara, sebaiknya ikan diserahkan ke pihak berwenang atau ahli yang bisa menanganinya dengan benar, bukan dengan melepaskannya ke alam liar.***
Penulis : Rifqi Afiyatul Maula Rohman