DECEMBER 9, 2022
News

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep Mendatangi Kantor KPK: Bukan Panggilan, Tapi Inisiatif

image
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, untuk memberikan klarifikasi kepada KPK. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait dengan dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi.

"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).

Nawawi menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka.

Baca Juga: Tunggu Keputusan Kaesang Pangarep untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta, Cak Imin Sebut Hubungan PKB dan PSI Belum Final

"Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah ... , apa? Bisa dilanjutin gitu, 'kan? Sudah dipahami. Jadi, kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ujarnya.

Ia menepis anggapan yang menyebut bahwa Kaesang bukan pejabat publik sehingga tak layak dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi sebab bisa terdapat perdagangan pengaruh yang termasuk jenis korupsi di dalamnya.

"Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tuturnya.***

Baca Juga: Sekjen PAN Eddy Soeparno Sebut Kaesang Pangarep Layak Dipertimbangkan KIM untuk Maju di Pilkada Jakarta

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait