DECEMBER 9, 2022
News

JPU KPK Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun

image
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan kabar penggeledahan rumah dinas Mendes PDTT. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

KPK tidak menerima vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena tidak sesuai dengan tuntutan. Oleh sebab itu, KPK mengajukan banding.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait