News
JPU KPK Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun
- Penulis : Ulil
- Selasa, 10 September 2024 19:50 WIB

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan kabar penggeledahan rumah dinas Mendes PDTT. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.
KPK tidak menerima vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena tidak sesuai dengan tuntutan. Oleh sebab itu, KPK mengajukan banding.***
Sumber: Antara