DECEMBER 9, 2022
News

KPK Sebut Korupsi Pengadaan Xray di Badan Karantina Pertanian Kementan di Masa SYL Bikin Negara Rugi Rp82 Miliar

image
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika memberi keterangan di Jakarta. ANTARA/Putu Indah Savitri

POLITIKABC.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menyebabkan kerugian negara mencapai Rp82 miliar.

Namun, Tessa belum dapat memberikan rincian lebih lanjut, seperti jumlah x-ray yang terlibat. Informasi yang dapat disampaikan kepada publik saat ini terbatas pada estimasi kerugian negara.

Ketika ditanya tentang kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tessa menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang, mengingat dugaan korupsi terjadi pada masa SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi di DJKA, Penyidik KPK Menjadwal Ulang Pemeriksaan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Saksi

"Penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor, (kerugian negara) itu sekitar kurang lebih Rp82 miliar, potensi kerugian negaranya," ujar Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa 10 September 2024. 

"Penyidik hanya bisa menyampaikan untuk sementara didalami," kata Tessa.

KPK memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 per 12 Agustus 2024.

Baca Juga: Hari Ini KPK Kembali Panggil Hasto Kristiyanto, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi di DJKA

Terkait penyidikan tersebut, pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.

Pada Rabu (4/9), KPK telah memanggil putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

Baca Juga: KPK Setorkan Uang Rp3,4 Miliar Hasil Rampasan Perkara TPPU ke Kas Negara

Pada Selasa (10/9), KPK memanggil sejumlah pejabat Kementerian Pertanian untuk menjalani pemeriksaan selaku saksi atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan xray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian.***

Sumber: Antara

Berita Terkait