DECEMBER 9, 2022
Politik

Paslon Tunggal Chaidir Syam-Suhartina Bohari di Pilkada Maros, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran hingga 4 September

image
Pasangan Bakal Calon Bupati Maros Chaidir Syam (kanan) bersama wakilnya Suhartina (kedua kanan) mengisi absen untuk menjalani pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA 

Untuk Kabupaten Maros, kata dia, berdasar pada poin b, yakni apabila persyaratan akumulasi perolehan suara sah dari parpol peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu belum mendaftar tidak mencapai ketentuan akumulasi perolehan suara sah.

"Parpol peserta Pemilu atau gabungan parpol peserta Pemilu yang telah diterima pendaftarannya dapat mendaftarkan kembali pasangan bakal calonnya dengan komposisi parpol peserta Pemilu atau Gabungan Parpol peserta Pemilu yang berbeda," tutur dia menambahkan.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait