Politik
Pilkada Kota Surabaya: Hanya Ada Paslon Tunggal Eri Cahyadi-Armuji, KPU Perpanjang Pendaftaran
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 31 Agustus 2024 18:10 WIB
.jpg)
Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi - Armuji saat mendaftarkan pada konstetasi Pilkada Kota Surabaya. ANTARA/Indra Setiawan)
"Berdasarkan Pasal 53 UU Nomor 8 Tahun 2015 dan Pasal 100 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, partai politik pengusul tidak dapat menarik dukungannya," tegasnya.***
Sumber: Antara