DECEMBER 9, 2022
Politik

Pilkada Kota Surabaya: Hanya Ada Paslon Tunggal Eri Cahyadi-Armuji, KPU Perpanjang Pendaftaran 

image
Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi - Armuji saat mendaftarkan pada konstetasi Pilkada Kota Surabaya. ANTARA/Indra Setiawan)

"Berdasarkan Pasal 53 UU Nomor 8 Tahun 2015 dan Pasal 100 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, partai politik pengusul tidak dapat menarik dukungannya," tegasnya.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait