News
Baleg DPR RI Batalkan Pembahasan Revisi RUU Polri dan TNI, Namun Ada Potensi Dibahas di Periode Selanjutnya
- Penulis : Ulil
- Senin, 26 Agustus 2024 14:19 WIB
.jpg)
Baleg DPR RI membatalkan pembahasan RUU TNI dan RUU Polri. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menyerahkan berkas pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua Badan Legislasi DPR yang juga pimpinan rapat Achmad Baidowi (tengah)/ ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Dia pun memastikan pembahasan revisi UU TNI dan Polri tidak akan digulirkan hingga masa sidang DPR RI periode 2019-2024 berakhir.
"Enggak ada. Enggak ada ya kita batalkan dulu, jadi pembahasan dibatalkan, kita lihat periode berikut," kata dia.
Sebelumnya, RUU TNI dan Polri disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa 28 Mei.
Baca Juga: ORASI DENNY JA: Dibatalkannya RUU Pilkada dan Pentingnya Kompetisi Politik
Adapun revisi UU TNI dan Polri mendapat perhatian publik. Beberapa hal yang menjadi sorotan, misalnya terkait masa usia tugas, penempatan TNI/Polri pada jabatan sipil, penambahan kewenangan TNI/Polri hingga aturan yang memperbolehkan TNI berbisnis.***
Sumber: Antara