DECEMBER 9, 2022
Politik

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Terpilih Kembali Sebagai Ketua Umum DPP PAN

image
Zulkifli Hasan usai terpilih kembali sebagai Ketua Umum DPP PAN periode 2024–2029 pada Kongres Ke-6 PAN di Kawasan Tanah Abang, Jakarta. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

POLITIKABC.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2024–2029.

Wakil Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua Steering Committee Kongres Ke-6 PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa acara penetapan ketua umum PAN seharusnya dilaksanakan pada Sabtu 24 Agustus 2024. 

"Seharusnya acaranya besok, tetapi hasil dari diskusi karena masih ada sisa waktu, akhirnya dari steering committee mengiyakan," kata Viva usai Pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat 23 Agustus. 

Baca Juga: Ini Alasan Para Dewan Pimpinan Wilayah Pertahankan Zulkifli Hasan Kembali Jadi Ketua Umum PAN

Penetapan ketua umum DPP PAN terpilih itu sudah melalui sidang pleno satu sampai pleno enam.

"Jadi, dalam penetapan pleno ke-5 itu, karena ini adalah calon tunggal, segala keputusan di kongres menjadi institusi pengambilan keputusan tertinggi," ujarnya.

Oleh karena itu, Zulkifli Hasan (Zulhas) secara aklamasi ditetapkan menjadi Ketua Umum DPP PAN periode 2024–2029.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Nilai Kaos Impor yang Dijual Murah di Pasaran, Diduga Tidak Memenuhi Ketentuan

"Secara aklamasi, bulat, mufakat, dan seluruh peserta dari 38 DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) dan 514 DPD (Dewan Pimpinan Daerah) yang telah mengusulkan dukungannya menyatakan setuju," jelas Viva.

Sebelumnya, Viva mengatakan DPW dan DPD PAN se-Indonesia sepakat mengusung Zulhas untuk menjadi ketua umum lagi.

Sebanyak 38 DPW dan 514 DPD sepakat bulat mendukung Zulhas menjadi Ketua Umum DPP PAN periode 2024–2029.

Baca Juga: Keputusan Bulat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil-Suswono akan Mendaftar ke KPU Pekan Depan

"Saudaraku Bang Zulhas telah tanda tangan di atas meterai. Dengan demikian, sah sebagai calon ketum yang nanti akan dipilih secara aklamasi, secara mufakat, bulat, tidak lonjong," ujarnya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait