DECEMBER 9, 2022
International

UNICEF Kecam Kasus Bayi Kembar Berusia Empat Hari yang Tewas di Gaza akibat Serangan Israel

image
Anak-anak terlihat di antara reruntuhan setelah serangan udara Israel di kota Deir el-Balah di Jalur Gaza tengah/ ANTARA/Xinhua/am.

POLITIKABC.COM -  Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) pada Kamis 15 Agustus menyoroti dan mengemukakan bahwa serangan udara Israel baru-baru ini yang menewaskan bayi kembar berusia empat hari dan ibu mereka sebagai "menyedihkan."

"Berapa banyak lagi anak-anak yang akan terbunuh di Gaza atau mengalami penderitaan yang tak terlukiskan sebelum mimpi buruk ini berakhir?" kata Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell, dalam sebuah unggahan di platform X, dikutip Jumat 16 Agustus 2024. 

Mengutip kejadian pada Selasa 13 Agustus yang menewaskan bayi kembar tersebut saat ayah mereka, Mohammad Abu al-Qumsan, pergi untuk mengambil akta kelahiran mereka, Russel berkata: "Menyedihkan mendengar bahwa bayi kembar yang baru lahir dan ibu mereka termasuk di antara korban terakhir."

Baca Juga: Pilu, Begini Kisah Istri yang Mendengar Suaminya Ditembak di Malaysia, Masih Punya Dua Anak Balita

"Sudah saatnya untuk gencatan senjata, dan pembebasan sandera tanpa syarat," tambahnya.

Serangan itu merupakan bagian dari serangan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 40 ribu orang sejak 7 Oktober 2023.

Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal Zionis yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023 oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas.

Baca Juga: Cegah Kasus Kekerasan pada Anak Kembali Terulang, KPAI Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU Pengasuhan Anak

Serangan Israel sejak saat itu telah menewaskan lebih dari 40 ribu orang, yang sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 92.400 orang, menurut otoritas kesehatan setempat.

Lebih dari 10 bulan sejak serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militer di selatan kota Rafah, tempat lebih dari satu juga warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei.***

Sumber: Antara

Berita Terkait