DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Pemerintah Indonesia Berkomitmen Terapkan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi

image
Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra (kanan) dalam acara lokakarya 40 tahun CEDAW di Jakarta. (ANTARA/HO-Ditjen HAM Kemenkumham)

Terlebih kini, Kemenkumham telah memiliki PermenkumHAM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dia berharap regulasi tersebut dapat meminimalisir terbentuknya produk hukum yang tidak memiliki perspektif HAM.

Kegiatan lokakarya 40 tahun CEDAW bertajuk "Memperkuat Sinergi Perlindungan Hak Perempuan di Indonesia" terselenggara atas kerja sama antara KemenPPPA dan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pemberdayaan Perempuan (UN Women).

Baca Juga: Menang Telak di Olimpiade Paris 2024, Kontroversi Gender Petinju Perempuan asal Aljazair, Imane Khelif Dibantah IOC

Selain Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, turut hadir sebagai narasumber dalam sesi diskusi, yaitu Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati serta Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Indah Nuria Savitri.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait