Pemerintah Indonesia Berkomitmen Terapkan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
- Penulis : Ulil
- Selasa, 13 Agustus 2024 13:04 WIB

Terlebih kini, Kemenkumham telah memiliki PermenkumHAM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Dia berharap regulasi tersebut dapat meminimalisir terbentuknya produk hukum yang tidak memiliki perspektif HAM.
Kegiatan lokakarya 40 tahun CEDAW bertajuk "Memperkuat Sinergi Perlindungan Hak Perempuan di Indonesia" terselenggara atas kerja sama antara KemenPPPA dan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pemberdayaan Perempuan (UN Women).
Selain Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, turut hadir sebagai narasumber dalam sesi diskusi, yaitu Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati serta Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Indah Nuria Savitri.***