Bakal Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Diterpa Kasus Perselingkuhan, PKS: Tak Pengaruhi Duet Zul-Uhel
- Penulis : Ulil
- Selasa, 13 Agustus 2024 08:55 WIB
.jpg)
"Sementara ini, belum ada perubahan Zul-Suhaili tetap terus kita ikhtiarkan," tegasnya.
Sedangkan terkait kapan pasangan ini akan deklarasi. Yek Agil menyatakan masih harus menunggu partai-partai koalisi lain seperti NasDem dan Hanura untuk menyelesaikan administrasi di internal partai-nya.
"Kalau deklarasi kemarin PKS hanya internal saja dengan seluruh kader. Untuk yang koalisi parpol masih menunggu Nasdem dan Hanura," katanya.
Baca Juga: Ancaman Ketahanan Pangan di NTB Akibat Kekeringan Ekstrem, BMKG: Tiga Bulan Tidak Diguyur Hujan
Sebelumnya Polda NTB sudah menaikkan status penanganan perkara dugaan mantan Bupati Lombok Tengah yang juga bakal calon Wakil Gubernur NTB, Moh Suhaili Fadil Tohir menikah lagi tanpa izin dari istri yang sah ke tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat membenarkan bahwa penanganan dari perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Iya, benar. Penanganan-nya sudah masuk penyidikan," kata Syarif.
Dari peningkatan status penanganan perkara, dia menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan peran tersangka. Untuk status terlapor Suhaili kini masih sebagai saksi.
Dengan meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, para pihak yang sebelumnya memberikan keterangan di tahap penyelidikan kini masuk dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi.
Saksi dalam kasus ini, jelas dia, berjumlah empat orang. Selain Suhaili sebagai terlapor, saksi lain adalah pelapor berinisial L, dan istri yang dinikahi berinisial N.***
Baca Juga: PKB Laporkan Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda NTB atas Kasus Pencemaran Nama Baik