DECEMBER 9, 2022
International

Seorang Pemuda di Jerman Diputus Bersalah di Pengadilan karena Kampanyekan Perdamaian dan Pro Palestina

image
Ilustrasi: Jalur Gaza Palestina luluh lantak akibat aksi brutal militer Israel.Puluhan ribu warga tak berdosa Palestina tewas akibat aksi genosida ZionisIsrael. (ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS)

Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann pada Februari lalu menyebut slogan tersebut adalah ungkapan "antisemitik" dan menimbulkan kesan "mendukung pembunuhan orang Israel".

Kepolisian Jerman juga beberapa kali menggunakan pelarangan semboyan tersebut sebagai dalih membatalkan izin unjuk rasa. Pada kasus lain, mereka secara spesifik mensyaratkan slogan tersebut tak dilaungkan supaya izin aksi dapat keluar.

Pembatasan ekspresi pro-Palestina ini berdampak pada semua kelompok, bahkan bagi komunitas Yahudi pro-Palestina yang berupaya mengutuk agresi Israel di Jalur Gaza.***

Baca Juga: Kemenlu Norwegia Desak Warganya Tidak Bepergian ke Wilayah Israel dan Palestina

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait