DECEMBER 9, 2022
Politik

PKB Laporkan Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda NTB atas Kasus Pencemaran Nama Baik

image
Rombongan pengurus DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) dipimpin Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani memberikan keterangan pers usai melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Mapolda NTB di Kota Mataram. (ANTARA/Nur Imansyah).

"Awalnya kan karena pemanggilan Pak Lukman Edy oleh PBNU. Setelahnya, Pak Lukman Edy memberi pernyataan. PKB dan PBNU merupakan entitas yang berbeda. Tidak bisa mengintervensi satu sama lain. PKB ya PKB, NU ya NU. NU urus umat, PKB urusan politik," katanya.

Sebelumnya, Lukman Edy melaporkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar ke PBNU. Cak Imin dilaporkan karena dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran.

"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Lukman Edy di Kantor PBNU.

Baca Juga: Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid Tolak Gagasan Gus Ipul yang Meminta Partainya Dikembalikan ke Marwah NU

Sementara itu, DPP PKB juga telah melaporkan permasalahan ini ke Bareskrim Polri.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait