Tuesday, May 6, 2025
News

Waspada Muncul Air Mineral Kemasan Berisi Narkoba di Jakarta, Begini Saran dari BBN 

image
Ilustrasi - Barang bukti sabu cair di dalam air mineral kemasan. (ANTARA FOTO/Lucky .R)

"Karena di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa barangsiapa menyimpan, membantu menyimpan, dititipi, menguasai, menyembunyikan dan menanam, terancam minimal hukuman empat tahun (pidana)," kata dia.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait