DECEMBER 9, 2022
News

93 Orang Meninggal di Pamekasan Tercatat Punya Hak Pilih di Pilkada 2024, Begini Respons KPU

image
Ilustrasi Pilkada 2024. Orang meninggal di Pamekasan masuk data sebagai calon pemilih (ANTARA/ ANTARA Jatim)

POLITIKABC.COM -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memperbaiki temuan adanya orang meninggal dunia yang masuk data sebagai calon pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

menjelaskan orang meninggal dunia yang masuk data sebagai calon pemilih itu ditemukan di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, dengan jumlah sebanyak 93 orang.

Halili menjelaskan temuan adanya orang meninggal dunia yang masuk data pemilih itu setelah petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih PIlkada 2024.

Baca Juga: Mohamad Muraz -Andri Setiawan Hamami Kantongi Rekomendasi dari Partai Demokrat untuk Maju di Pilkada Kota Sukabumi

"Kami sudah menginstruksikan petugas lapangan untuk melakukan validasi data tersebut," katanya, Jumat 26 Juli 2024. 

"Dari hasil coklit itu ditemukan ada sebanyak 93 orang yang telah meninggal dunia, akan tetapi terdaftar dalam data pemilih," katanya.

Selain menjadi temuan pantalih, kasus data pemilih di Kecamatan Tlanakan itu juga menjadi rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan untuk diperbaiki.

Baca Juga: PSI Tegaskan Partainya akan Mendukung Bakal Calon di Pilkada 2024 Jika Punya Hubungan Ini dengan Koalisi Indonesia Maju

Sementara itu, tahapan coklit data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pamekasan melibatkan sebanyak 2.474 pantarlih yang bertugas di 178 desa dan 11 kelurahan.

Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pamekasan akan digelar pada 27 November 2024 di 1.245 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah calon pemilih sebanyak 652.773 orang.***

Sumber: Antara

Berita Terkait