News
Presiden Joko Widodo Terbitkan Perpres Pendistribusian Izin Usaha Pertambangan kepada Ormas Keagamaan
- Penulis : Ulil
- Kamis, 25 Juli 2024 11:00 WIB

Jokowi terbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.(Antara)
"Pendistribusian IUP berskala besar akan dilakukan melalui proses tender sebagaimana diatur dalam undang-undang. Tapi teknis-nya, ada di Kementerian ESDM," katanya.***
Sumber: Antara