DECEMBER 9, 2022
Teknologi

Nasib Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta 2024, Sekjen DPP Partai Golkar: Ditentukan Satu Bulan ke Depan

image
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.)

POLITIKABC.COM –  Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan nasib Jusuf Hamka terkait dicalonkan atau tidak sebagai gubernur ataupun wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, ditentukan dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

Menurutnya, masih ada waktu 1 bulan ini, 10 hari ke depan untuk melihat survei Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta 2024. 

Hal ini disampaikan Lodewijk saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis 18 Juli 2024. 

Baca Juga: PSI Respons Peluang Jusuf Hamka dari Golkar Berpasangan dengan Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024

Lodewijk menjelaskan, surat instruksi itu menuntut Jusuf Hamka untuk membangun koalisi yang akan dijadikan kekuatan politik dalam memperebutkan kursi gubernur Jakarta.

Tidak hanya itu, Jusuf Hamka juga diinstruksikan untuk mencari gubernur ataupun calon wakil gubernur yang dianggap layak untuk mendampinginya.

Di saat yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan selama satu bulan ke depan pihak Golkar akan menilai capaian survei dan jejaring koalisi yang telah dibentuk Jusuf Hamka.

Baca Juga: Bahas Kondisi Palestina, Jusuf Kalla Temui Pemimpin Tertinggi Hamas Ismail Haniye

Jika dalam penilaian Golkar dirasa sudah layak, maka partai akan memberikan Surat Keputusan (SK) pertanda Jusuf Hamka secara sah menjadi calon yang diusung Golkar.

"Nah kalau enggak dapat apa-apa ya sudah enggak jadi calon kan gitu," kata Doli.

Bahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memberikan surat instruksi kepada tokoh yang dianggap layak diusung Golkar.

Baca Juga: Maju Tidaknya Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta, Airlangga Hartarto: Menanti Keputusan Kaesang Pangarep

"Bisa jadi (kasih surat instruksi ke calon lain) tapi selama ini kalau Golkar sudah keluarkan surat instruksi biasanya jadi SK," kata dia.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait