DECEMBER 9, 2022
Teknologi

Nauvar Furqani Farinduan Kantongi Rekomendasi dari Gerindra untuk Maju di Pilkada Lombok Barat

image
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menyerahkan surat rekomendasi kepada duet Nauvar Furqani Farinduan dan Hj Khairatun Fauzan Khalid.(ANTARA/Nur Imansyah).

"Alhamdulillah. Pertama-tama kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang juga presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto kemudian kepada Pak Sekjen Ahmad Muzani dan seluruh jajaran dan elemen Partai Gerindra yang telah memberikan amanah ini kepada kami," ujar Farin.

Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB mengatakan sesuai arahan Pak Prabowo melalui Sekjen Ahmad Muzani, Farin-Khaeratun siap bekerja keras dan bekerja sungguh-sungguh melakukan kerja-kerja politik pemenangan untuk merebut kursi Lombok Barat 1. 

Narasi keberlanjutan pembangunan yang pihaknya gagas akan menjadi semangat untuk terus turun tanpa henti ke masyarakat.

Baca Juga: Pasangan Farin-Khaeratun Kantongi Rekomendasi dari Partai NasDem untuk Maju di Pilkada Lombok Barat

"Sesuai arahan dari DPP Partai Gerindra, kami akan bekerja totalitas menjemput restu masyarakat Lombok Barat. Rekomendasi Partai Gerindra ini menjadi energi positif bagi kami, akan melipatgandakan semangat juang kami untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Patut Patuh Patju," terangnya.

Farin sapaan akrabnya meminta doa restu dan dukungan dari masyarakat Lombok Barat. Farin-Khairatun sebelumnya telah menerima rekomendasi dari Partai NasDem. 

Diketahui, ada sejumlah partai politik lain yang juga akan bergabung mendukung Farin-Khairatun. Sebagai informasi, koalisi Gerindra-NasDem telah cukup untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat untuk maju di Pilkada 27 November 2024.

Baca Juga: Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas Nauvar Furqani Farinduan-Khaeratun Unggul di Pilkada Lombok Barat

Sebagai informasi, DPP Partai Gerindra menyerahkan surat tugas tunggal untuk seluruh Pilkada di NTB. Termasuk di Kabupaten Lombok Barat. Dalam surat tugas Nomor 07-0158/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024, DPP Partai Gerindra hanya memberikan surat tugas kepada paslon Farin-Khairatun.

Surat tugas tersebut berisi lima poin di antaranya berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan pimpinan ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas bakal calon kepala daerah/ wakil kepala daerah dari Partai Gerindra. Selain itu, melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD. Bersedia menaati menifesto perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra. 

Baca Juga: Politikus Gerindra, Nurhidayah Kantongi Rekomendasi dari PPP untuk Maju di Pilkada Lombok Barat

Jika kelengkapan partai tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini.

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait