DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Menanti Keppres Pemecatan Hasyim ASy'ari dari Ketua KPU RI, Jokowi: Kalau Sudah di Meja, Saya Tandatangani

image
Presiden Joko Widodo memastikan egera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI. ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, kemudian meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu putusan hari sejak putusan dibacakan.

"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," ujarnya.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait