DECEMBER 9, 2022
News

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Polda Jabar Tidak Bisa Buktikan Kliennya Adalah Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

image
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung (ANTARA/Rubby Jovan)

"Kami semua tim kuasa hukum Pegi Setiawan berprinsip bahwa kalau praperadilan saja kita tidak menang, berarti memang penegakan hukum di negeri kita ini sudah kacau balau dan hancur," katanya.

"Terbaik ini bukan untuk pemohon atau termohon, tetapi keputusan yang terbaik untuk Indonesia," kata Eman.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait