Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Sebut Perlu Dilakukan Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana
- Penulis : Ulil
- Kamis, 04 Juli 2024 12:49 WIB
POLITIKABC.COM - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai autopsi ulang jenazah siswa SMP Afif Maulana (13).
Autopsi ulang jenazah Afif Maulana, katanya, harus melibatkan dokter forensik dari luar kepolisian merupakan bentuk transparansi Polri untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis 4 Juli 2024.
Baca Juga: Komisi Yudisial Telusuri Oknum Hakim di Pengadilan Negeri Padang yang Ancam Dua Aktivis Perempuan
"Autopsi ulang ini sangat penting sebagai bentuk transparansi Polri agar hasil penyelidikan bisa meyakinkan masyarakat," katanya.
Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan tidak mudah membuat keluarga dan masyarakat percaya bahwa korban tewas melompat dari jembatan ke sungai yang memiliki kedalaman 20 meter setelah sepeda motor yang ditumpanginya bersama temannya dihentikan polisi karena diduga akan tawuran.
"Keluarga mencurigai korban dianiaya aparat. Kecurigaan itu disampaikan keluarga setelah melihat di tubuh korban ditemukan luka memar dan lebam," katanya.
Menurut Edi, kehadiran dokter forensik dari luar institusi Polri sebagai pembanding akan bisa membantu meyakinkan masyarakat dan keluarga korban tentang penyebab kematian.
Selain itu, Edi juga menyambut baik kedatangan tim asistensi dari Badan Reserse Kriminal, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan dan bantuan penyidikan.
Selanjutnya kehadiran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga eksternal lainnya dalam kasus ini juga tentu bagian dari transparansi Polri, katanya.
Ia juga menilai Kapolri ingin penanganan kematian bocah malang ini dibuka seterang-terangnya dan transparan agar hasilnya bisa diterima oleh masyarakat.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, ditangani secara profesional dan transparan melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri dan pengawas eksternal.
Menurut Sigit, pengawas internal Polri sudah turun ke Polda Sumatera Barat, untuk mengecek penanganan kasus itu, termasuk pemeriksaan 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga melakukan pelanggaran menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.
Baca Juga: Kompolnas dan Polda Sumatra Barat Datangi TKP Tewasnya Afif Maulana di Padang
"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Selasa 2 Juli.
Afif Maulana sendiri ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Padang, Minggu 9 Juni siang.
Kematian korban dikaitkan dengan sekelompok remaja berkonvoi dengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam yang kemudian dibubarkan polisi di atas jembatan Kuranji, Minggu 9 Juni dini hari.
Keluarga korban menengarai korban tewas dianiaya aparat, namun polisi setempat menyatakan korban tewas akibat jatuh dari atas jembatan.***