DECEMBER 9, 2022
News

Catatan BPS, Jumlah Penduduk Miskin di DKI Jakarta Capai 464.930 Orang

image
Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta Nurul Hasanudin menyebut kasus kemiskinan yang menurun/ ANTARA/Mentari Dwi Gayati

POLITIKABC.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta pada Maret 2024 tercatat sebesar 4,3 persen dengan jumlah penduduk miskin 464.930 orang.

Dalam kesempatan itu, BPS mengungkapkan bahwa jumlah penduduk miskin di Jakarta menurun atau berkurang 12.900 dalam tiga tahun terakhir setelah pandemi COVID-19. 

Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta Nurul Hasanudin memaparkan tingkat kemiskinan atau penduduk miskin DKI Jakarta menempati urutan ketiga terendah secara nasional setelah Bali dan Kalimantan Selatan,

Baca Juga: DPRD Surabaya Godok Raperda untuk Bantu Penanganan Masalah Kemiskinan

Hal ini Hasanudin dalam siaran yang disaksikan melalui akun YouTube BPS DKI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. 

Hasanudin merinci persentase jumlah penduduk miskin di Jakarta pada Maret 2024 turun sebesar 0,14 persen dibandingkan Maret 2023.

Berdasarkan catatan BPS DKI Jakarta, tren penurunan angka kemiskinan terjadi dalam tiga tahun terakhir, yakni sebesar 4,69 persen pada Maret 2022. Kemudian 4,44 persen pada Maret 2023 dan 4,3 persen pada Maret 2024.

Baca Juga: Muzani Ungkap Tekad Prabowo Bila Presiden: Tuntas Masalah Kemiskinan

Tren penurunan angka kemiskinan ini dipengaruhi oleh sejumlah indikator, yakni tingkat pengangguran terbuka yang mengalami penurunan menjadi 6,03 persen pada Februari 2024.

Kemudian, konsumsi rumah tangga tumbuh lebih cepat pada kuartal I-2024, serta laju inflasi umum periode Maret 2023-Maret 2024 sebesar 2,18 persen yang relatif kecil dan terkendali.

"Pertumbuhan ekonomi terus tumbuh dengan laju pertumbuhan pada triwulan I-2024 sebesar 4,78 persen," kata Hasanudin.

Baca Juga: Catatan BPS, Penduduk Miskin di Provinsi Aceh Capai 804.530 Orang

Ia menambahkan bantuan sosial yang secara konsisten disalurkan dengan tepat sasaran diupayakan pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin.***

Sumber: Antara

Berita Terkait