News
Sempat Kabur, Polri Akhirnya Berhasil Tangkap Dua Kapal asal Vietnam yang Menangkap Ikan di Perairan Indonesia
- Penulis : Ulil
- Selasa, 02 Juli 2024 19:10 WIB

Baharkam Polri tangkap 2 kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara (ANTARA/HO-Baharkam Polri)
Kedua nahkoda kapal asing tersebut dijerat dengan UU perikanan, terancam hukuman kurungan penjara 8 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.
"Untuk barang bukti bisa disita oleh negara untuk diledakkan, agar hal ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya," ujar dia.***
Sumber: Antara