DECEMBER 9, 2022
News

Kasus Anak Gugat Ibu karena Warisan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang Gali Sosok Pemalsu Tanda Tangan

image
Sidang lanjutan perkara seorang anak yang laporkan ibu kandungnya di Pengadilan Negeri Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini)

Jadwal perdamaian untuk kedua pihak bernegosiasi rencananya akan digelar pada Rabu 3 Juli 2024, di kantor Pengadilan Negeri Karawang. 

Hakim ketua meminta jaksa dan kuasa hukum hadir dalam negosiasi antara ibu dan anak ditambah anak-anak yang lainnya.  ***

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait