News
Kasus Anak Gugat Ibu karena Warisan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang Gali Sosok Pemalsu Tanda Tangan
- Penulis : Ulil
- Selasa, 02 Juli 2024 07:49 WIB

Sidang lanjutan perkara seorang anak yang laporkan ibu kandungnya di Pengadilan Negeri Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini)
Jadwal perdamaian untuk kedua pihak bernegosiasi rencananya akan digelar pada Rabu 3 Juli 2024, di kantor Pengadilan Negeri Karawang.
Hakim ketua meminta jaksa dan kuasa hukum hadir dalam negosiasi antara ibu dan anak ditambah anak-anak yang lainnya. ***
Sumber: Antara