Masuk Kawasan dengan Pelaku Terbanyak, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Minta Data ASN Terlibat Judi Online
- Penulis : Ulil
- Senin, 01 Juli 2024 20:43 WIB
POLITIKABC.COM - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta data ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait daftar nama Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta yang terlibat judi daring (online).
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi dengan jumlah penjudi "online" terbanyak, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.
Bahkan Heru Budi Hartono memperkirakan pelaku judi daring itu ada juga yang menerima bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Jadi Kota Kedua Terbanyak Terlibat Judi Online, Pemkot Bogor Minta Data ke PPATK
"Nah itu gimana kalau ASN jelas aturannya," kata usai Heru menghadiri acara sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin 1 Juli 2024.
"Saya minta nama itu ke PMK, ini sedang proses. Saya yakin pasti yang judi 'online' itu ada juga yang beberapa saya tidak tahu," kata Heru.
Heru menyebutkan, sesuai dengan arahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Pemprov DKI Jakarta memberikan sosialisasi ke masyarakat, ASN ataupun media untuk tidak terlibat dalam judi "online".
"Agar semua tidak terlibat dalam judi 'online' ya, kadang-kadang secara tidak langsung mereka tidak sadar bahwa itu judi 'online'. Ya kita prihatin," ujar Heru.
Menurut Heru, sudah ada aturan jelas bagi ASN yang ketahuan terlibat judi "online". Jika nama-nama dari Menko PMK sudah keluar, maka barulah diputuskan sanksi tegas.
"Ya kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada, tinggal diterapkan sanksi itu yang bersangkutan. Kan kita belum dapat nama-nama itu," kata Heru.
Terkait pelaku judi "online" masuk dalam penerima bantuan sosial (bansos), Heru menyebutkan Pemprov DKI Jakarta sudah menyalurkan anggaran Rp17,5 triliun untuk bansos bagi penerima yang membutuhkan.
Adapun penerimaan bansos yang dimaksud, yakni masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Jadi saya tidak mikir apa itu dia judi 'online' apa tidak. Dia masuk DTKS kami berikan, tapi tidak terkait judi 'online'," kata Heru.***