Nusantara
Pemerintah Indonesia Tidak Jadi Blokir Media Sosial X, Kemenkominfo Sampaikan Alasannya
- Penulis : Ulil
- Jumat, 28 Juni 2024 19:16 WIB

Ilustrasi - Logo aplikasi X di ponsel pintar. pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memblokir media sosial X (ANTARA/Livia Kristianti/am)
Kementerian dari Agustus 2018 hingga 26 Juni 2024 sudah menangani 1.401.927 konten negatif di platform X.
Pada Juni 2024 saja, pemerintah telah mengajukan permintaan pemutusan akses ke 21.685 konten negatif di platform X.
Pengelola platform menindaklanjuti permintaan itu dengan menutup akses terhadap 18.949 konten negatif dan memeriksa 961 konten negatif yang diminta diputus aksesnya. Pengajuan permintaan pemutusan 1.775 konten negatif lainnya belum ditindaklanjuti.***
Baca Juga: Ketum Projo Jadi Menkominfo, Tamil Selvan Katakan Kursi Menteri Alat Jerat Politik
Sumber: Antara