DECEMBER 9, 2022
Teknologi

Begini Cara Bawaslu Kalimantan Barat Lakukan Pengawasan Kerawanan Pemungutan Suara Ulang di Sintang

image
Komisioner Bawaslu Kalbar, Agnesia Ermi. ANTARA/Rendra Oxtora.

Terkait daftar pemilih tetap (DPT), Heru memastikan bahwa tidak ada verifikasi faktual, dan jumlah pemilih akan mengikuti data DPT saat pemilu 2024, dengan perbaikan data pemilih yang meninggal sesuai keputusan Bawaslu Sintang.

"Pemeriksaan data perolehan suara juga akan dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi di Kabupaten Sekadau, dimulai pada 3 Juli 2024. Tahapan ini mencakup rapat koordinasi dengan partai politik, penyampaian jadwal penyandingan data perolehan suara, hingga persiapan logistik untuk penyandingan data," katanya.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait