News
Izin Pengelolaan Tambang untuk Ormas, Kementerian ESDM Sebut akan Melalui Satgas Dikepalai Bahlil Lahadalia
- Penulis : Ulil
- Rabu, 26 Juni 2024 21:46 WIB

Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria/ ANTARA/Putu Indah Savitri
Hingga Rabu (26/6), badan usaha ormas keagamaan yang sudah mengajukan permohonan izin untuk mengelola WIUPK adalah badan usaha yang dikelola oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dengan demikian, berdasarkan penjelasan lanjutan dari Kementerian ESDM, Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang akan menentukan WIUPK mana, dari keenam WIUPK yang sudah dipersiapkan, yang akan dikelola oleh badan usaha milik PBNU.***
Sumber: Antara