Jelang Pilkada, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Kumpulkan Seluruh Penjabat Kepala Daerah
- Penulis : Ulil
- Kamis, 20 Juni 2024 19:14 WIB

POLITKABC.COM- Menghadapi momentum Pilkada serentak 2024, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumpulkan seluruh penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati/wali kota.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menjalin koordinasi untuk mendapat dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Pertemuan tersebut berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Setiap Kepala Daerah Kreatif Fungsikan Lahan Tidur untuk Ini
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan sejumlah arahan salah satunya terkait tugas penjabat kepala daerah.
Tito menegaskan penjabat kepala daerah bertugas menjamin roda pemerintahan di daerah tetap berjalan hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
“Tugas rekan-rekan adalah hanya mengisi kekosongan menjelang lahirnya pemimpin yang dipilih oleh rakyat, yang betul-betul ditentukan oleh rakyat,” kata Tito dalam keterangannya.
Baca Juga: Tidak Mau Dijuluki Bapak Pengendali Inflasi, Mendagri Tito Karnavian: yang Tepat Itu Presiden Jokowi
Dia juga menegaskan kepada penjabat kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024 harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dirinya meminta penjabat kepala daerah agar mengajukan pengunduran diri sebagai ASN paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon.
Aturan tersebut telah ditegaskan Mendagri dalam Surat Edaran (SE) pada tanggal 16 Mei 2024.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Pastikan Belum Ada PJ Kepala Daerah yang Mundur untuk Maju di Pilkada 2024
"Yang (ingin) ikut running pilkada saya sudah kirim suratnya tanggal 16 Mei 2024, sebagai mana dijelaskan agar rekan-rekan memberikan informasi melampirkan (surat pengunduran diri) kepada Mendagri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon," ujarnya.