DECEMBER 9, 2022
Nusantara

BKSDA Bali Melepas 310 Burung Jenis Terucuk dan Branjangan Hasil Sitaan Badan Karantina

image
Pegawai Balai Konservasi Sumber Daya Alam mempersiapkan ratusan burung untuk dilepasliarkan di Kawasan Hutan Produksi Terbatas, KPH Bali Utara, Desa Sumber Klampok, Kabupaten Buleleng. ANTARA/HO-Humas BKSDA Bali

POLITIKABC.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan 310 burung ke habitat alami di Kawasan Hutan Produksi Terbatas, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara, Desa Sumber Klampok, Kabupaten Buleleng.

Kepala BKSDa Bali Ratna Hendratmoko mengatakan 310 burung tersebut terdiri atas 225 Burung Terucuk (Pycnonotus goiavier) dan 85 Burung Beranjangan (Mirafra javanica).

Burung-burung yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil penyerahan Badan Karantina Indonesia Satpel Pelabuhan Gilimanuk kepada Resor KSDA Gilimanuk.

Baca Juga: Puisi Denny JA: Pesan yang Dibawa Seekor Burung yang Hinggap di Pundakku

Ratna mengatakan kegiatan pelepasliaran dilakukan atas hasil koordinasi antara BKSDA Bali dan KPH Bali Utara, guna memastikan lokasi pelepasliaran sesuai dengan habitat alami burung-burung tersebut.

Sebaran burung tersebut diketahui sering dijumpai di Pulau Jawa, Kalimantan Selatan, Papua, Bali dan Nusa Tenggara.

LSM Flight Protecting Bird yang selama ini aktif dalam pengawasan peredaran burung liar dan memberikan informasi terkait penyelundupan, turut hadir dalam pelepasliaran tersebut, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya konservasi.

Baca Juga: Warga Bengkulu Utara Selamat dari Terkaman Harimau Sumatra, BKSDA Terus Lakukan Pengusiran 

"Pelepasliaran ini menjadi salah satu langkah konkret dalam melindungi satwa liar dan mencegah praktik perdagangan ilegal, khususnya di Provinsi Bali," kata Ratna, Sabtu 23 November 2024. 

Pelepasliaran ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan penggiat lingkungan yang menekankan pentingnya penguatan pengawasan di jalur masuk Bali, terutama
pelabuhan, untuk mencegah praktik penyelundupan satwa liar.

Ratna Hendratmoko menyampaikan BKSDA Bali berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Badan Karantina dan aparat penegak hukum, dalam menangani kasus serupa pada masa mendatang.

Baca Juga: BBKSDA Riau Pasang Dua Kamera Jebak, Pantau Aktivitas Harimau Sumatra yang Dilaporkan Masuk Desa

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam menjaga keanekaragaman hayati, dan memastikan bahwa satwa liar dapat hidup bebas di habitatnya.

Hal itu, kata dia, bertujuan agar keseimbangan ekosistem dan lingkungan Bali secara berkelanjutan dapat tetap terjaga.

Kegiatan pelepasliaran dihadiri oleh Kepala Karantina Satpel Pelabuhan Gilimanuk, KRPH Sumber Kelampok, KRPH Banyupoh, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Sumber Klampok, dan LSM Flight Protecting Bird.***

Sumber: Antara

Berita Terkait