Polres Lombok Barat Tahan Sekretaris Camat Kuripan Usai Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil
- Penulis : Ulil
- Kamis, 12 September 2024 18:37 WIB
POLITIKABC.COM - Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah menahan Sekretaris Camat Kuripan yang berinisial ZI sehubungan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan mobil.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat, AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, mengonfirmasi penahanan ZI, terkait kasus tersebut.
"Iya, yang bersangkutan kami tahan di Rutan Polres Lombok Barat atas status tersangka dalam kasus dugaan penggelapan mobil," kata Abisatya, Kamis 12 September 2024.
Abisatya menjelaskan bahwa ZI diduga berbuat pidana penggelapan dengan menggadaikan mobil milik rekannya. Kendaraan roda empat yang pada awalnya dipinjam tersebut telah digadaikan dengan nilai puluhan juta tanpa sepengetahuan pemilik.
"Jadi, modus tersangka sengaja pinjam mobil ke korban pada April 2024 lalu. Namun, sampai beberapa bulan, mobil tidak balik, ternyata digadaikan, korban lapor dan kami mulai lakukan penyelidikan," ujarnya.
Perihal uang hasil gadai, ZI mengaku telah menggunakannya untuk kebutuhan pribadi. Uang tersebut kini telah habis terpakai.
Baca Juga: Kronologi Warga Selandia Baru, Jacob Oliveira Tewas usai Kecelakaan Tunggal di Lombok Tengah
Dari adanya penetapan tersangka ZI dalam status aparatur sipil negara, Abisatya memastikan bahwa pihaknya sudah mengabarkan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Kami sampaikan beserta surat penahanannya," ucap dia.***