DECEMBER 9, 2022
News

Peluang Terbuka Berkat Putusan MK, PAN Komitmen Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI Jakarta

image
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Tanah Abang, Jakarta. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

POLITIKABC.COM - Partai Amanat Nasional menyatakan tetap mendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono Pilkada DKI Jakarta tahun 2024, meskipun revisi UU Pilkada batal disahkan DPR RI.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat ditemui awak media di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. 

Pernyataan itu dia sampaikan saat menanggapi pertanyaan awak media mengenai potensi partainya mengusung calon kepala daerah sendiri setelah DPR RI, membatalkan pengesahan RUU Pilkada dan menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pilkada.

Baca Juga: Relawan Ridwan Kamil Jaring Aspirasi Warga Tentang Masalah Perkotaan di Jakarta, Begini Hasilnya

Ia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan apabila ada perubahan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengusung sendiri bakal pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Jakarta. Dari total 106 kursi yang tersedia, 18 kursi di antaranya berhasil didapatkan PKS pada Pemilu 2024.

"Jakarta itu ya RK (Ridwan Kamil), Pak Suswono," katanya.

"Kecuali kalau PKS berubah ya, kan dia cukup mengusung sendiri. Kalau kami kan putus, memang saya RK, Koalisi Indonesia Maju (KIM), kan? Jadi, KIM-RK dari awal itu ya," ujarnya.

Baca Juga: Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani Sebut Prabowo Dukung Pasangan Calon Ridwan Kamil-Suswono di PIlkada DKI Jakarta

Zulhas menegaskan bahwa hubungan PAN dengan KIM tidak hanya solid, tetapi juga kokoh. "Bukan solid, kokoh," jelas Zulhas.

Sebanyak 12 partai politik secara resmi menandatangani piagam dukungan untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2024.

Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Baca Juga: Keputusan Bulat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil-Suswono akan Mendaftar ke KPU Pekan Depan

Pasangan RK-Suswono dijadwalkan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI pada tanggal 28 Agustus 2024.

"Saya bersama insyaallah calon wakil gubernur Suswono dan kalau tidak ada halangan pada tanggal 28 (Agustus) akan mendaftar di Jakarta," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Kantor DPP Partai Gerindra, Jumat.

Pria yang akrab disapa RK itu mengatakan sudah mempersiapkan beragam persyaratan administrasi untuk diserahkan ke KPU DKI.

Ketika ditanya strategi yang akan dipakai untuk memenangkan Pilkada Jakarta, RK mengatakan belum bisa membeberkan ragam strategi kampanye sebelum melakukan pendaftaran resmi ke KPU.

Ia berharap mendapatkan lawan yang berkualitas pada Pilkada Jakarta sehingga perang gagasan dan program kerja akan terjadi dengan sehat.***

Sumber: Antara

Berita Terkait