DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Lembaga Karantina di Papua Tengah Periksa 50 Tanaman Hias yang akan Dibawa ke Pulau Jawa

image
Petugas Karantina Tumbuhan Papua Tengah memeriksa tanaman hias Leamibilis sp tujuan Jawa Barat. (HO-Humas Karantina Papua Tengah)

POLITKABC.COM - Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah wilayah kerja Bandara Moses Kilangin Timika memeriksa sebanyak 50 tanaman hias yang akan melintas ke Pulau Jawa.

Pemeriksa karantina tumbuhan Papua Tengah Desri Yulda mengatakan saat ini tren jual beli tanaman hias secara daring semakin meningkat di Mimika, Senin 12 Agustus 2024. 

Menurut Desri, tanaman hias selalu mempunyai pesona tersendiri bagi para pencintanya, sehingga pengiriman juga terus meningkat melalui Bandara Moses Kilangin Timika

Baca Juga: Fantastis, Realisasi Belanja APBN untuk Pemilu 2024 di Papua Barat hingga Papua Bara Daya Capai Rp426,92 Miliar

"Kami memeriksa secara visual terhadap 50 batang tanaman hias Leamibilis sp yang akan dikirim ke Jawa Barat dengan menggunakan jasa ekspedisi," katanya.

"Kemudahan akses melalui jasa pengiriman juga semakin membuka peluang bagi tanaman hias dari Mimika keluar Papua yakni Pulau Jawa," ujarnya.

Dia menjelaskan tanaman hias salah satu media yang berisiko tinggi membawa Organisme Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK), yang dapat merusak tanaman lain di daerah tujuan.

Baca Juga: Komnas HAM Desak Polda Papua Barat Segera Ungkap Kasus Penembakan Seorang Warga Manokwari

"Untuk itu maka kami perlu melakukan langkah pemeriksaan guna menjamin tanaman tersebut bebas dari OPTK," katanya lagi.

Dia menambahkan selanjutnya pejabat karantina menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12) sebagai bukti bahwa tanaman tersebut terbebas dari OPTK dan siap untuk dikirim ke Jawa Barat.

"Pejabat karantina menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12) sebagai jaminan kesehatan bibit tanaman hias tersebut," ujarnya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait