Dilaporkan PKB ke Polda Jawa Timur, Muhammad Lukman Edy Mengaku Siap Menghadapi
- Penulis : Ulil
- Selasa, 06 Agustus 2024 22:10 WIB
POLITIKABC.COM - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy mengaku siap menghadapi laporan PKB ke Polri maupun sejumlah Polda Jawa Timur terhadap dirinya.
Sementara itu, Lukman Edy berpendapat bahwa pelaporan PKB terhadap dirinya merupakan hal yang tidak patut untuk dilakukan karena hal yang dipersoalkan seharusnya bisa diselesaikan secara internal.
"Saya siap menghadapinya," kata Lukman Edy, Selasa 6 Agustus 2024.
Baca Juga: PKB Laporkan Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda NTB atas Kasus Pencemaran Nama Baik
PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, pada Rabu 31 Juli 2024.
Walaupun demikian, Lukman memang mengaku menjadikan forum itu untuk menyampaikan lebih lengkap tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin terhadap partai tersebut.
"Pernyataan saya adalah kritikan keras saya kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik seharusnya tidak antikritik," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan melaporkan balik PKB ke pihak kepolisian.
"Karena bagi saya otokritik wilayahnya adalah internal. Saya tantang berdebat di depan forum muktamar, klarifikasi kritikan saya di depan muktamirin, biar wilayah dan cabang PKB menilai," katanya.
Adapun saat ditanya mengenai apakah dirinya takut akan dianggap sebagai pengkhianat oleh PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin, ia memberikan sejumlah penilaian.
Baca Juga: Dilaporkan PKB ke Polda Jawa Timur, Muhammad Lukman Edy Mengaku Siap Menghadapi
"Rezim Cak Imin ini sangat eksklusif, hanya beberapa orang saja. Selain orang-orang terbatas tersebut, tidak dianggap sebagai PKB. Ini perusahaan Tbk dikecilkan menjadi cv," ujarnya.
Hingga Selasa, PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Polri, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, hingga Polda Jawa Tengah.***