News
Kasus Dosen Pembimbing Skripsi Cabul, Universitas Muhammadiyah Surakarta Membuat Kesepakatan dengan Mahasiswa
- Penulis : Ulil
- Kamis, 18 Juli 2024 14:02 WIB

Rektor UMS Sofyan Anif sebut sudah ada nota kesepahaman antara Aliansi Mahasiswa UMS dan pimpinan UMS tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual. ANTARA/Aris Wasita
Terkait dengan hal itu, Wakil Rektor IV UMS EM Sutrisna menegaskan bahwa bimbingan skripsi tidak boleh di luar kampus.
"Sebenarnya UMS sudah ada regulasi terkait dengan bimbingan skripsi, tesis, atau disertasi. Tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi di luar kampus, apalagi di rumah, tidak di luar jam kerja, di resto itu tidak pernah diizinkan. Regulasi kami ada," katanya.***
Sumber: Antara