DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Bahas Pemberian Insentif untuk Calon Investor

image
Ilustrasi gedung di IKN. Presiden RI Joko Widodo Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).. ANTARA/HO-PT Waskita Beton Precast/am.

Sementara itu, pemerintah juga memberikan jaminan hak guna bangunan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali pada siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun, sehingga totalnya 160 tahun untuk HGB.

Hak pakai bangunan juga diberikan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan 80 tahun berikutnya pada siklus kedua. Ketiga hak atas tanah tersebut tentunya diberikan berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Pemerintah juga mengatur mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang akan ditetapkan oleh OIKN pada saat menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus.

Baca Juga: Wakapolri Sebut Sebanyak 1.667 Personel Polri Siap Dipindahkan ke IKN Termasuk Para Perwira Tinggi

Pelaksanaan percepatan pembangunan IKN bertujuan untuk membentuk ekosistem kota layak huni, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.*** 

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait