DECEMBER 9, 2022
News

Ada Apa, Kemenag Mendata Calon Pengantin di Minahasa Sulawesi Utara Secara Menyeluruh

image
Ilustrasi pengantin. Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Kemenag Mitra Marlyn Nova Bujung, menyebut akan mendata calon pengantin di wilayahnya. ANTARA/Irwansyah Putra

POLITIKABC.COM -  Kementerian Agama (Kemenag) mendata calon pengantin yang akurat dan menyeluruh untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Kemenag Mitra Marlyn Nova Bujung mengatakan, data ini akan digunakan sebagai dasar penyuluhan dan sosialisasi mengenai penanganan stunting di  Mitra.

Dia mengatakan, Kemenag akan berkoordinasi dengan petugas KUA untuk menyusun format pendataan calon pengantin. 

Baca Juga: Strategi PKB Kin Pingit Cak Imin Demi Menjadi 'Pengantin' Dalam Pilpres 2024

Pendataan ini akan dilaksanakan di gereja-gereja di Kabupaten Mitra oleh Penyuluh Kemenag Mitra, baik ASN maupun non-ASN. 

"Penyuluhan dan sosialisasi mengenai penanganan stunting akan diberikan kepada calon pengantin yang terdata," jelasnya, Senin 8 Juli 2024.

Sehingga, katanya, Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Seksi Urusan Agama Kristen memberikan arahan kepada penyuluh agama di Mitra.

Baca Juga: Kemenag Perkuat Pemahaman Nilai Kristiani pada Anggota Polres Minahasa Tenggara

Hasil dari pertemuan ini adalah penyusunan format pendataan calon pengantin yang akurat dan menyeluruh, serta rencana pelaksanaan pendataan di gereja-gereja setempat.

Marlyn menjelaskan stunting adalah kondisi di mana anak mengalami keterlambatan pertumbuhan fisik, khususnya tinggi badan, dibandingkan dengan anak seusia dan sejenis kelamin. 

Kondisi ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti kekurangan gizi, infeksi, dan sanitasi yang buruk. Stunting memiliki dampak serius bagi anak, termasuk meningkatkan risiko kematian, keterlambatan perkembangan otak, dan kecacatan.

Baca Juga: Meriah! Acara Nikah Massal di Surabaya Diikuti 330 Pasangan Pengantin

Pemerintah Indonesia berkomitmen menurunkan angka stunting dengan berbagai strategi, salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat tentang stunting dan cara pencegahan. 

Kemenag Mitra berharap melalui kegiatan pendataan calon pengantin ini, mereka dapat membantu pemerintah dalam mencapai target penurunan angka stunting di Minahasa Tenggara.***

Sumber: Antara

Berita Terkait