DECEMBER 9, 2022
News

Disebut Ada Konflik Kepentingan dengan Advokat, MKMK Putuskan Anwar Usman Tidak Melanggar Kode Etik

image
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman. ANTARA/Nadia Putri Rahmani

MKMK telah meminta keterangan langsung dari Anwar Usman dan hasilnya diketahui bahwa hakim konstitusi tersebut tidak tahu menahu dan tidak mengenal secara dekat dengan Rullyandi.

Anwar menyatakan bahwa keputusan pemilihan Rullyandi diserahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya.

Oleh karena itu, dalam kesimpulannya, MKMK menyatakan bahwa tidak terdapat pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi terkait prinsip kepantasan dan kesopanan dalam Sapta Karsa Hutama yang dilakukan oleh Anwar Usman sebagaimana yang didalilkan oleh Pelapor.***

Baca Juga: Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Mengajak Mahasiswa Tidak Acuh Terhadap Politik

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait