DECEMBER 9, 2022
Teknologi

Penyandingan Data Suara untuk Caleg DPRI RI di Banten, Suara PDIP Berkurang Sesuai Dugaan Demokrat

image
Proses penyandingan data C Hasil dan D hasil oleh KPU Kabupaten Serang, di Serang, Banten. (ANTARA/Desi Purnama Sari)

POLITIKABC.COM - Suara Caleg DPR RI Dapil Banten II dari PDIP, berkurang 380 pasca penyandingan data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, Rabu 3 Juli 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Serang, Banten, Nasehudin mengatakan rapat pleno penyandingan data C Hasil dan D Hasil dilakukan sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. 

Dalam gugatannya, Partai Demokrat menyebut ada penggelembungan suara PDIP sebesar 1.774 di 134 TPS yang tersebar di Kecamatan Walantaka, Kota Serang serta Kecamatan Taktakan dan Baros, Kabupaten Serang. Demokrat menilai seharusnya suara mereka 350 lebih banyak dari PDIP.
 
Sebanyak 46 TPS dari 11 Desa di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang dilakukan penyandingan ulang untuk suara DPR RI Dapil Banten II Partai PDIP.
 
Dari hasil penyandingan sebanyak 380 suara PDIP berkurang, setelah dikoreksi di rapat pleno penyandingan data KPU Kabupaten Serang.
 
"Dari hasil penyandingan sebanyak 380 suara PDIP berkurang. Hasil penyandingan data tersebut nantinya akan dibacakan ulang di tingkat Kabupaten pada tanggal 8 Juli 2024," katanya.
 
MK mengabulkan sebagian gugatan Partai Demokrat terkait penggelembungan suara PDIP dalam pemilihan DPR RI Dapil Banten II. MK meminta KPU untuk melakukan penyandingan ulang suara antara C Hasil TPS dan D Hasil Kecamatan di 120 TPS dapil Banten II. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait